Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 01 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2016 berlaku
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 01 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur hak, waktu pembayaran, dan besaran tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BNPB, yang dibayarkan setiap bulan sesuai kelas jabatan. Besaran tunjangan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil ditetapkan sebesar 80% dari kelas jabatan fungsional yang setara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 01
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9492
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1776
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2014