Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2019 berlaku
Budaya Kerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi budaya kerja sebagai sikap dan perilaku yang didasari nilai-nilai yang diyakini untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang baik dan birokrasi profesional di lingkungan BNP2TKI. Fokus utamanya adalah membangun pola pikir dan nilai organisasi bagi seluruh pegawai, termasuk PNS dan PPPK, guna meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BUDAYA KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1450
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 474
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2019