Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 09 Tahun 2017 Peraturan Menteri badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2017 berlaku
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Menteri Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 09 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk mencegah dan menangani benturan kepentingan di lingkungan BNP2TKI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Benturan kepentingan didefinisikan sebagai situasi di mana pejabat atau pegawai berpotensi menggunakan kewenangan jabatannya untuk kepentingan lain yang dapat merugikan organisasi. Aturan ini berlaku bagi seluruh penyelenggara negara di BNP2TKI, mencakup pejabat struktural dan pegawai yang memiliki wewenang pengambilan keputusan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
- Nomor
- 09
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4090
- Jumlah diDownload
- 314
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1497
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2017