Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 07 Tahun 2017 Peraturan Menteri badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2017 berlaku

Pembiayaan Pegawai yang Dipekerjakan/Ditempatkan dan Fasilitasi Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei

Peraturan Menteri Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 07 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pembiayaan pegawai BNP2TKI yang ditempatkan di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei serta tata cara fasilitasi pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di Taiwan. Seluruh ketentuan teknis pelaksanaan pembiayaan dan tugas fungsi pegawai tersebut dirinci lebih lanjut dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor
07
Tahun
2017
Tentang
Pembiayaan Pegawai yang Dipekerjakan/Ditempatkan dan Fasilitasi Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1512
Jumlah diDownload
475
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1305
Tanggal Pengundangan
22 September 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah