Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 07 Tahun 2017 Peraturan Menteri badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2017 berlaku
Pembiayaan Pegawai yang Dipekerjakan/Ditempatkan dan Fasilitasi Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
Peraturan Menteri Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 07 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembiayaan pegawai BNP2TKI yang ditempatkan di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei serta tata cara fasilitasi pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di Taiwan. Seluruh ketentuan teknis pelaksanaan pembiayaan dan tugas fungsi pegawai tersebut dirinci lebih lanjut dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
- Nomor
- 07
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembiayaan Pegawai yang Dipekerjakan/Ditempatkan dan Fasilitasi Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia pada Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1512
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1305
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2017