Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 07 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2016 berlaku

Penyesuaian Jabatan Calon Pejabat Fungsional dalam Jabatan Administrasi Pelaksana di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 07 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyesuaian kelas jabatan Calon Pejabat Fungsional menjadi Pejabat Administrasi Pelaksana di lingkungan BNP2TKI untuk memenuhi syarat pembayaran tunjangan kinerja. Penyesuaian ini dilakukan karena peta jabatan sebelumnya belum mencantumkan kelas jabatan Calon Pejabat Fungsional, sehingga tunjangan kinerja pejabat tersebut tidak dapat dibayarkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor
07
Tahun
2016
Tentang
PENYESUAIAN JABATAN CALON PEJABAT FUNGSIONAL DALAM JABATAN ADMINISTRASI PELAKSANA DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3153
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1073
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah