Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 04 Tahun 2016 Peraturan Menteri badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2016 berlaku
Pencabutan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia PER.12/KA/XI/2011 tentang Pedoman Pengawasan Pelatihan Kerja Luar Negeri Calon Tenaga Kerja Indonesia di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Melalui Closed Circuit Television
Peraturan Menteri Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 04 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor PER.12/KA/XI/2011 tentang pedoman pengawasan pelatihan kerja luar negeri calon TKI melalui CCTV karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan tata kelola. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa regulasi lama tersebut perlu diganti demi menyesuaikan dengan perkembangan sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
- Nomor
- 04
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pencabutan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia PER.12/KA/XI/2011 tentang Pedoman Pengawasan Pelatihan Kerja Luar Negeri Calon Tenaga Kerja Indonesia di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Melalui Closed Circuit Television
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3445
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 742
- Tanggal Pengundangan
- 12 Mei 2016