Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 01 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2016 berlaku

Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Suratsurat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 01 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa kepada pejabat tertentu untuk menandatangani Surat Keputusan serta surat-surat kepegawaian di lingkungan BNP2TKI demi kelancaran tugas. Ketentuan ini mencakup prosedur, syarat, serta mekanisme pencabutan kuasa yang harus dipatuhi oleh pejabat terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor
01
Tahun
2016
Tentang
PENDELEGASIAN WEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA UNTUK MENANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN DAN SURATSURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2806
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
183
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah