Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 berlaku
Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prosedur penanganan dan evakuasi pengungsi asing yang ditemukan dalam keadaan darurat di perairan Indonesia, serta menetapkan peran dan tanggung jawab Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai koordinator utama operasi. Aturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti pengungsi, operasi pencarian dan pertolongan, serta instansi terkait yang wajib membantu dalam proses penyelamatan dan penanganan selanjutnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6831
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1197
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2018