Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 berlaku

Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur prosedur penanganan dan evakuasi pengungsi asing yang ditemukan dalam keadaan darurat di perairan Indonesia, serta menetapkan peran dan tanggung jawab Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai koordinator utama operasi. Aturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti pengungsi, operasi pencarian dan pertolongan, serta instansi terkait yang wajib membantu dalam proses penyelamatan dan penanganan selanjutnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6831
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1197
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah