Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2019 berlaku

Pemberian Penghargaan bagi Setiap Orang yang Berjasa dalam Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian pengakuan prestasi atau jasa besar kepada berbagai pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, masyarakat, dan pihak asing, yang berjasa dalam membantu operasi pencarian dan pertolongan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasa dalam upaya menyelamatkan dan mengevakuasi korban.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SETIAP ORANG YANG BERJASA DALAM PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5499
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1603
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah