Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2019 berlaku
Pemberian Penghargaan bagi Setiap Orang yang Berjasa dalam Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian pengakuan prestasi atau jasa besar kepada berbagai pihak, termasuk ASN, TNI, Polri, masyarakat, dan pihak asing, yang berjasa dalam membantu operasi pencarian dan pertolongan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasa dalam upaya menyelamatkan dan mengevakuasi korban.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SETIAP ORANG YANG BERJASA DALAM PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5499
- Jumlah diDownload
- 306
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1603
- Tanggal Pengundangan
- 12 Desember 2019