Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2019 berlaku
Tata Cara Operasi Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan dengan Penanganan Khusus
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bertanggung jawab menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan pada kecelakaan dengan penanganan khusus, yaitu kecelakaan kereta api dan kendaraan bermotor, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Polri, dan Pemadam Kebakaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN PADA KECELAKAAN DENGAN PENANGANAN KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7073
- Jumlah diDownload
- 438
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 405
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2019