Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2017 berlaku

Komite Penjamin Mutu Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 15 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Komite Penjamin Mutu Pendidikan dan Pelatihan yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada Deputi terkait untuk menjamin kualitas diklat di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Komite ini bertugas menyusun rencana kerja, standar mutu, serta mengembangkan sistem audit dan pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sesuai standar yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
15
Tahun
2017
Tentang
Komite Penjamin Mutu Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
640
Jumlah diDownload
285
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1391
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah