Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 berlaku
Tata Cara Penyusunan Laporan Bulanan Data dan Informasi Bagi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Nasional Percarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 14 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan untuk menyusun dan menyampaikan laporan bulanan secara berkala kepada Kantor Pusat guna memantau realisasi kegiatan, permasalahan, serta perkembangan kinerja. Laporan tersebut mencakup empat bidang utama, yaitu kesekretariatan, operasi pencarian dan pertolongan, bina tenaga, serta sarana dan prasarana, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan laporan triwulan dan tahunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Penyusunan Laporan Bulanan Data dan Informasi Bagi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Nasional Percarian dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 740
- Jumlah diDownload
- 269
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1572
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2018