Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 berlaku

Tata Cara Penyusunan Laporan Bulanan Data dan Informasi Bagi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Nasional Percarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan untuk menyusun dan menyampaikan laporan bulanan secara berkala kepada Kantor Pusat guna memantau realisasi kegiatan, permasalahan, serta perkembangan kinerja. Laporan tersebut mencakup empat bidang utama, yaitu kesekretariatan, operasi pencarian dan pertolongan, bina tenaga, serta sarana dan prasarana, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan laporan triwulan dan tahunan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penyusunan Laporan Bulanan Data dan Informasi Bagi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Nasional Percarian dan Pertolongan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
740
Jumlah diDownload
269
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1572
Tanggal Pengundangan
29 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah