Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 berlaku
Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan adalah dokumen tindakan untuk menghadapi kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia yang mencakup jenis kejadian, lokasi, sumber daya, prosedur, dan waktu respons. Penyusunan rencana ini bertujuan mengurangi risiko terhadap keselamatan manusia di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan, dengan cakupan jenis kecelakaan meliputi kapal, pesawat udara, dan transportasi khusus, serta bencana alam seperti gempa, tsunami, dan banjir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7108
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1270
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2018