Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 berlaku

Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan adalah dokumen tindakan untuk menghadapi kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia yang mencakup jenis kejadian, lokasi, sumber daya, prosedur, dan waktu respons. Penyusunan rencana ini bertujuan mengurangi risiko terhadap keselamatan manusia di wilayah kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan, dengan cakupan jenis kecelakaan meliputi kapal, pesawat udara, dan transportasi khusus, serta bencana alam seperti gempa, tsunami, dan banjir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Penyusunan Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7108
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1270
Tanggal Pengundangan
12 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah