Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2017 berlaku

Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Badan Narkotika Nasional untuk menangani pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Pedoman ini mengatur mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNN agar proses pengawasan dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7348
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
436
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah