Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan Loka Rehabilitasi BNN di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk meningkatkan jangkauan dan kemampuan pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif lainnya. Perubahan ini didasarkan pada amanat UU Narkotika dan Permendagri terkait peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
8
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5300
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
396
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah