Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lokasi Loka Rehabilitasi BNN dengan menetapkan dua tempat baru, yaitu di Kelurahan Batu Besar, Kota Batam, dan Kelurahan Way (Lampung). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan jangkauan dan kemampuan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA REHABILITASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2902
Jumlah diDownload
263
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
483
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah