Kembali
Memuat PDF…
Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan, tugas, hak, kewajiban, serta sanksi bagi relawan (Penggiat P4GN) yang membantu Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor. Tujuannya adalah memastikan seluruh komponen masyarakat terlibat aktif dalam menanggulangi masalah narkotika secara terstruktur dan berdasarkan aturan yang jelas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGGIAT PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2294
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1601
- Tanggal Pengundangan
- 12 Desember 2019