Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Produk Hukum
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pembentukan produk hukum di lingkungan BNN secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk menjamin kepastian hukum serta keseragaman prosedur. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perka BNN No. 4 Tahun 2016) dan mendefinisikan jenis-jenis produk hukum yang berlaku, termasuk peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan yang mengikat secara umum maupun internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pembentukan Produk Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3985
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1141
- Tanggal Pengundangan
- 24 Agustus 2018