Kembali
Memuat PDF…
Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Tindak Pidana Asal Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan narkotika dan prekursor narkotika. Aturan ini dibuat untuk menanggapi perkembangan modus operandi pelaku yang semakin canggih, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam menyembunyikan hasil kejahatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI TINDAK PIDANA ASAL NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4810
- Jumlah diDownload
- 781
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 339
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2016