Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Penelitian
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyelenggaraan penelitian di lingkungan BNN yang difasilitasi oleh Puslitdatin untuk mendukung kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kegiatan penelitian mencakup tahapan mulai dari perencanaan, pembentukan tim, pengumpulan hingga penyajian data, serta dapat berupa survei, riset, eksperimen, atau pemetaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PENELITIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8577
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1600
- Tanggal Pengundangan
- 12 Desember 2019