Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengurangan Tunjangan Kinerja bagi pegawai BNN, menghapus jenis cuti "alasan penting" dari daftar yang tidak mengurangi tunjangan, serta menambah jenis pengurangan untuk cuti besar persalinan ke-4 dan seterusnya, cuti besar ibadah, serta tidak mengikuti upacara hari besar nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6670
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 905
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2018