Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Tahanan
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengawasan, perawatan, dan pelayanan terhadap tahanan yang ditahan di Rutan BNN karena diduga melakukan tindak pidana narkotika, prekursor, atau pencucian uang. Ketentuan ini mencakup definisi lembaga, jenis tahanan, serta ruang lingkup kegiatan pengawasan mulai dari penerimaan hingga pengeluaran tahanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENGAWASAN TAHANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4195
- Jumlah diDownload
- 670
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 69
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2016