Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2017 berlaku

Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman komprehensif penyelesaian ganti rugi negara yang timbul akibat kekurangan perbendaharaan di lingkungan BNN, baik disebabkan oleh kelalaian maupun tindakan melawan hukum oleh bendahara. Pedoman ini bertujuan menjamin pengamanan keuangan negara serta menegakkan disiplin dan tanggung jawab pegawai BNN. Penyelesaian didasarkan pada ketentuan perundang-undangan terkait keuangan negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan, dan peraturan disiplin PNS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
4
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8941
Jumlah diDownload
432
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
280
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah