Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan dan meningkatkan kapasitas organisasi serta tata kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut pembentukan 21 Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota baru dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait narkotika dan aparatur sipil negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3717
- Jumlah diDownload
- 324
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1941
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2017