Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2017 berlaku

Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara tuntutan ganti kerugian negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di lingkungan Badan Narkotika Nasional sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016. Dokumen ini berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman bagi Kepala BNN dalam menuntun proses pemulihan kerugian negara yang disebabkan oleh pegawai yang tidak mengelola keuangan secara langsung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
22
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7836
Jumlah diDownload
662
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1940
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah