Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewenangan BNN untuk dilengkapi senjata api guna menjamin keselamatan personel dan publik dalam pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana narkotika. Dasar hukumnya bersumber pada UU Narkotika serta peraturan perundang-undangan terkait perizinan dan pengendalian senjata api. Tujuannya adalah memitigasi risiko keselamatan jiwa yang berpotensi dihadapi saat melakukan operasi penindakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6611
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2096
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016