Kembali
Memuat PDF…
Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan upacara kenegaraan dan resmi di lingkungan BNN untuk memelihara budaya disiplin dan tradisi organisasi. Aturan ini berlaku bagi seluruh pegawai BNN yang mengikuti upacara dalam barisan di lapangan atau tempat lain yang ditentukan. Dasar hukumnya mencakup UU tentang Bendera, Narkotika, Keprotokolan, ASN, serta peraturan sebelumnya terkait organisasi dan tata kerja BNN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Upacara di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8488
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 131
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2017