Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2016 berlaku

Pengembangan Kompetensi Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 18 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa setiap pegawai di lingkungan BNN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi sebagai dasar pengangkatan jabatan dan pengembangan karier. Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga pemerintah nonkementerian wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi yang digunakan sebagai acuan bagi seluruh pegawai. Ketentuan ini mencakup definisi pegawai (PNS, pegawai sipil, anggota Polri/TNI yang ditugaskan) serta kompetensi sebagai gabungan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku untuk pelaksanaan tugas secara profesional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Pengembangan Kompetensi Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4242
Jumlah diDownload
269
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1924
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah