Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2017 berlaku

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 15 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sistematis untuk menerapkan manajemen risiko di lingkungan BNN guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Fokus utamanya adalah menentukan tindakan terbaik dalam kondisi ketidakpastian sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
15
Tahun
2017
Tentang
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9202
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
976
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah