Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2017 berlaku

Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengisian jabatan oleh Prajurit TNI di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi vertikal yang bertanggung jawab kepada Presiden. Ketentuan ini didasarkan pada UU TNI dan UU Narkotika, serta menetapkan definisi terkait struktur organisasi BNN, P4GN, dan jenis-jenis jabatan (Administrasi dan Fungsional) yang dapat diduduki oleh personel TNI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
14
Tahun
2017
Tentang
Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
970
Jumlah diDownload
301
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
884
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah