Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK dan pengawasan intern di BNN untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Tujuannya adalah memastikan tindakan perbaikan atas temuan pengawasan dilakukan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Badan Narkotika Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4345
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 814
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2017