Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2018 berlaku

Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan tes urine narkotika oleh BNN sebagai metode deteksi dini penyalahgunaan narkotika untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan. Regulasi ini juga memberikan kepastian hukum dalam prosedur pengujian, mulai dari tes skrining kualitatif hingga konfirmasi laboratorium, yang dapat dilakukan untuk kepentingan hukum maupun di luar proses hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6892
Jumlah diDownload
1145
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1329
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah