Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2017 berlaku

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melarang pegawai BNN menerima hadiah atau pemberian dari pihak manapun yang berkaitan dengan jabatan dan pekerjaannya demi mewujudkan integritas dan pencegahan korupsi. Pengendalian gratifikasi ini menjadi wujud komitmen pegawai BNN dalam menjalankan tugas secara profesional, berperilaku antikorupsi, dan penuh tanggung jawab.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10353
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
640
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah