Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Penilaian Layanan Pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme penilaian berkala terhadap kualitas layanan rehabilitasi narkotika di lembaga yang dikelola masyarakat, mencakup evaluasi program, kompetensi petugas, dan sarana prasarana. Tujuannya adalah menjamin layanan rehabilitasi yang bermutu, efektif, dan akuntabel guna meningkatkan akses bagi penyalahguna dan korban narkotika. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Perka BNN No. 6 Tahun 2014) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelaksanaan Penilaian Layanan Pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6956
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1328
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2018