Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan narkotika nasional 2016 berlaku

Kelompok Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan, struktur organisasi, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kelompok Ahli di BNN yang terdiri dari pakar P4GN, hukum, dan tokoh masyarakat. Kelompok ini berkedudukan sebagai pendukung tugas BNN yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BNN dan secara administratif dikoordinasikan melalui unit organisasi terkait. Susunannya dipimpin oleh Kepala BNN sebagai ketua, dengan koordinator dan maksimal 15 anggota yang ditunjuk atau diusulkan melalui mekanisme formal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
KELOMPOK BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1621
Jumlah diDownload
286
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
485
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah