Kembali
Memuat PDF…
Urusan Dinas Dalam Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 05 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata tertib, moralitas, dan disiplin bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional, termasuk PNS, anggota TNI/Polri, dan tenaga kontrak. Aturan ini berlaku di semua satuan kerja BNN, mulai dari kantor pusat hingga unit rehabilitasi, serta mencakup seluruh area kedinasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Urusan Dinas Dalam Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8512
- Jumlah diDownload
- 620
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 258
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 18 Tahun 2012