Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pemusnahan Arsip di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 02 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi BNN untuk memusnahkan arsip yang tidak bernilai guna, telah habis masa retensinya, dan memiliki keterangan musnah berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. Ketentuan ini dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Kearsipan dan peraturan terkait, dengan membedakan antara arsip dinamis yang masih aktif dan arsip statis yang dipermanenkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Nomor
- 02
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN PEMUSNAHAN ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1313
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 170
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2016