Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2019 berlaku

Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyediaan dan penyebaran informasi segera mengenai potensi kejadian iklim ekstrem yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Definisi iklim ekstrem mencakup variabel di atas atau di bawah ambang batas, sementara peringatan dini didasarkan pada analisis probabilitas curah hujan dasarian dan bulunan dari gabungan model iklim.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3609
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
684
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah