Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2019 berlaku
Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyediaan dan penyebaran informasi segera mengenai potensi kejadian iklim ekstrem yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Definisi iklim ekstrem mencakup variabel di atas atau di bawah ambang batas, sementara peringatan dini didasarkan pada analisis probabilitas curah hujan dasarian dan bulunan dari gabungan model iklim.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3609
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 684
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2019