Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2023 berlaku
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) oleh Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan BMKG. Tujuannya adalah memulihkan kerugian berupa kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang nyata dan pasti jumlahnya melalui proses tuntutan ganti rugi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- DWIKORITA KARNAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 522
- Jumlah diDownload
- 389
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1128
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA