Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2020 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Stasiun Pemantau Atmosfer Global sebagai unit pelaksana teknis BMKG yang bertugas melakukan pengamatan, pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran data mengenai komposisi kimia atmosfer, gas rumah kaca, serta parameter fisis atmosfer. Organisasi unit ini terdiri atas Subbagian Tata Usaha yang menangani urusan administratif dan Kelompok Jabatan Fungsional, dengan kepemimpinan di tangan seorang Kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala BMKG.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA STASIUN PEMANTAU ATMOSFER GLOBAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4470
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1373
- Tanggal Pengundangan
- 23 November 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 17 Tahun 2014