Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku
Pembuatan dan Penyampaian Metar dan Speci Dalam Pelayananan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyempurnaan pembuatan dan penyampaian laporan cuaca rutin (METAR) serta khusus (SPECI) oleh Stasiun Meteorologi Penerbangan untuk menjamin pelayanan informasi cuaca yang cepat, tepat, dan akurat bagi sektor penerbangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembuatan dan Penyampaian Metar dan Speci Dalam Pelayananan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8630
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 737
- Tanggal Pengundangan
- 19 Mei 2017