Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku

Pembuatan dan Penyampaian Metar dan Speci Dalam Pelayananan Informasi Cuaca untuk Penerbangan

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyempurnaan pembuatan dan penyampaian laporan cuaca rutin (METAR) serta khusus (SPECI) oleh Stasiun Meteorologi Penerbangan untuk menjamin pelayanan informasi cuaca yang cepat, tepat, dan akurat bagi sektor penerbangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Pembuatan dan Penyampaian Metar dan Speci Dalam Pelayananan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8630
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
737
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah