Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2025 berlaku

Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman jadwal retensi arsip di lingkungan BMKG untuk mengatur pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip guna menjamin keutuhan informasi dan efisiensi pengelolaan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta disusun berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
6
Tahun
2025
Tentang
Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
TEUKU FAISAL FATHANI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
726
Jumlah diDownload
880
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1056
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah