Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2025 berlaku
Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman jadwal retensi arsip di lingkungan BMKG untuk mengatur pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip guna menjamin keutuhan informasi dan efisiensi pengelolaan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta disusun berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- TEUKU FAISAL FATHANI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 726
- Jumlah diDownload
- 880
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1056
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA