Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2024 berlaku
Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban Stasiun Meteorologi untuk menyediakan dan menyebarkan prakiraan cuaca bandar udara (TAF) guna menunjang keselamatan penerbangan sesuai wilayah tanggung jawabnya. TAF menggantikan regulasi sebelumnya dan menjadi standar resmi untuk pelayanan informasi meteorologi penerbangan di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- DWIKORITA KARNAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 676
- Jumlah diDownload
- 273
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 804
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2010