Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2024 berlaku

Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Stasiun Meteorologi untuk menyediakan dan menyebarkan prakiraan cuaca bandar udara (TAF) guna menunjang keselamatan penerbangan sesuai wilayah tanggung jawabnya. TAF menggantikan regulasi sebelumnya dan menjadi standar resmi untuk pelayanan informasi meteorologi penerbangan di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Penyediaan dan Penyebaran Aerodrome Forecast
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
DWIKORITA KARNAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
676
Jumlah diDownload
273
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
804
Tanggal Pengundangan
01 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah