Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Menteri badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2016 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor Kep11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Menteri Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan persyaratan dan pedoman pemberian tugas belajar serta izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BMKG untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi aparatur sipil negara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperbarui aturan terkait pendidikan dan pengembangan kompetensi PNS sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA NOMOR KEP11 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5533
- Jumlah diDownload
- 290
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1079
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juli 2016