Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2026 berlaku
Kriteria Klasifikasi Stasiun Meteorologi Stasiun Klimatologi dan Stasiun Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria klasifikasi untuk Stasiun Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika berdasarkan beban kerja teknis operasional dan dukungan administrasi guna menyesuaikan dengan dinamika organisasi. Klasifikasi dilakukan dengan menentukan nilai terhadap variabel utama dan pendukung yang mencerminkan kompleksitas pelaksanaan tugas serta fungsi unit pelaksana teknis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Kriteria Klasifikasi Stasiun Meteorologi Stasiun Klimatologi dan Stasiun Geofisika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- TEUKU FAISAL FATHANI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 597
- Jumlah diDownload
- 99
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 362
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA