Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2026 berlaku

Pedoman Supeervisi Pelaksanaan Modifikasi Cuaca

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman supervisi oleh BMKG untuk memastikan pelaksanaan modifikasi cuaca oleh badan hukum Indonesia dilakukan sesuai prosedur, kaidah saintifik, dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah menjamin efektivitas dan efisiensi proses modifikasi cuaca yang melibatkan berbagai pihak seperti pelaksana, pengguna, dan unit teknis BMKG.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Pedoman Supeervisi Pelaksanaan Modifikasi Cuaca
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
TEUKU FAISAL FATHANI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1007
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
112
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah