Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2025 berlaku
Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan modifikasi cuaca sebagai upaya merekayasa sumber daya air di atmosfer yang melibatkan pelaksana (BMKG dan pihak lain) serta pengguna (pemerintah, swasta, perorangan). Pelaksana selain BMKG harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki tanda daftar dari BMKG bagi badan hukum, dan kegiatan dapat dilakukan secara bersama-sama atau melalui kerja sama internasional dengan rekomendasi BMKG.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- DWIKORITA KARNAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 978
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 111
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA