Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2025 berlaku

Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan modifikasi cuaca sebagai upaya merekayasa sumber daya air di atmosfer yang melibatkan pelaksana (BMKG dan pihak lain) serta pengguna (pemerintah, swasta, perorangan). Pelaksana selain BMKG harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki tanda daftar dari BMKG bagi badan hukum, dan kegiatan dapat dilakukan secara bersama-sama atau melalui kerja sama internasional dengan rekomendasi BMKG.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Modifikasi Cuaca
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
DWIKORITA KARNAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
978
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
111
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah