Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2022 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 19 Tahun 2015 tentang Cetak Biru (Blue Print) Teknologi Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2015-2019
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Cetak Biru (Blueprint) Teknologi Informasi BMKG tahun 2015-2019 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan organisasi. Sebagai gantinya, pengaturan cetak biru teknologi informasi untuk periode 2020-2024 ditetapkan secara internal oleh Kepala BMKG.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG CETAK BIRU (BLUE PRINT) TEKNOLOGI INFORMASI BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA 2015-2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6023
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 477
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2022