Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku
Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca Untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan akuntansi khusus untuk piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak atas penjualan informasi cuaca penerbangan di BMKG, mencakup aturan pengakuan, pengukuran, penyisihan, dan penyajian. Ketentuan ini disusun untuk menjawab karakteristik unik transaksi tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintah pusat dan peraturan terkait PNBP.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca Untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4083
- Jumlah diDownload
- 304
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 281
- Tanggal Pengundangan
- 13 Februari 2017