Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2017 berlaku
Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 16 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan ketentuan jabatan, kelas jabatan, dan tunjangan kinerja di lingkungan BMKG agar selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai. Penyesuaian ini dilakukan sebagai turunan dari UU Aparatur Sipil Negara dan peraturan perundang-undangan terkait reformasi birokrasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10011
- Jumlah diDownload
- 265
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1806
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2017